Kepolisian Resor Asmat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jelang Festival Budaya Asmat, Sabtu (23/9) pagi.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi mengungkapkan ribuan botol miras itu diamankan beberapa waktu lalu di Pelabuhan Asmat. “Saat diamankan, tidak ditemukan pemilik dari minuman keras itu,” ungkapnya.
Dia menyebutkan dari hasil penghitungan minuman keras yang diamankan berjumlah 2.196 botol yang dikemas didalam karton. “Rincian miras yang kami amankan, yakni 41 karton Anggur merah, bir hitam Guinness 66 karton, bir putih Raja Rimba Singaraja lima karton,” bebernya. Mantan Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Papua menyampaikan miras tersebut diduga kuat hasil penyelundupan.
“Rencana miras ini nantinya akan dijual saat pelaksanaan Festival Asmat berlangsung,” ungkap AKPB Agus Hariadi. Kapolres memberikan peringatan keras bagi oknum yang ingin menyelundupkan miras di Kabupaten Asmat apabila tidak ingin berurusan dengan hukum.
“Stop aktivitas jual beli miras apalagi ilegal, kami akan tindakan tegas tanpa pandang siapa dia,” tegasnya. Dia menyebut miras adalah gudang permasalahan. “Jadi stop untuk miras,” pungkasnya. JPNN