Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Dikubur di Halaman Polres Halteng

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti hasil Operasi KRYD, dalam rangka cipta kondisi menyambut pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Halteng, Senin (23/10/2023).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Halteng dipimpin langsung oleh Kapolres Halteng AKBP M. Faidil Zikri, dihadiri oleh Dandim1512 serta Forkompinda lainnya.

Ribuan barang bukti miras jenis cap tikus dan bir ini diantaranya, cap tikus sebanyak 6.500 kantong plastik, bir bintang sebanyak 1.100 Kaleng, bir hitam sebanyak 650 botol dan bir putih sebanyak 500 botol.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini Kapolres Halmahera tengah AKBP M. Faidil Zikri, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu pemusnahan barang bukti miras yang telah direkap dan di tahan mulai semenjak ia menjabat sebagai Kapolres Halteng.

“Ini upaya untuk menekan sumber atau akar permasalahan miras yang masuk di Halteng. Ini guna menjaga kestabilan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Halteng,” kata Faidil. OKEZONE

Leave a Reply