Pabrik Miras Saguer di Banggai Digerebek Polisi, 220 Liter Dimusnahkan

Dua pabrik atau rumah produksi minuman keras (miras) jenis saguer di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) digerebek polisi. Sebanyak 220 liter miras siap edar di pabrik itu langsung dimusnahkan polisi.

“Kami baru saja melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Tinombala II tahun 2023 di salah satu rumah produksi atau pabrik miras jenis saguer di wilayah Toili. Sebanyak 220 liter saguer siap edar atau sudah dikemas dalam jeriken dimusnahkan di TKP,” kata Wakapolsek Toili Iptu Velix Damar kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Pabrik miras yang terletak di wilayah Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai itu digerebek pada Kamis (16/11) sekitar pukul 13.00 Wita. Velix mengatakan razia memang fokus menyasar tempat-tempat produksi miras tanpa izin.

“Dalam razia ini, petugas berhasil menemukan rumah produksi saguer dan tempat penyulingan minuman keras berjenis cap tikus,” tuturnya.

Velix mengatakan pihaknya awalnya menemukan pabrik miras di rumah milik warga inisial NA (42) di desa tersebut. Polisi menemukan 120 liter saguer, tungku, dandang, pipa bambu, hingga selang plastik.

“Kemudian dirumah KE (29), polisi menemukan 1 set alat penyulingan dan sekitar 100 liter saguer (bahan baku) dan 10 liter cap tikus hasil olahan,” ujar Iptu Velix. DETIK

Leave a Reply