Polres Lombok Timur Sita Ribuan Liter Miras pada Ops Pekat Rinjani 2024, 50 Pelaku Dijerat Tipiring

Ribuan liter minuman keras (miras) diamankan Polres Lombok Timur dalam Operasi Pekat Rinjani, 26 Februari-10 Maret 2024.

Wakapolres Lombok Timur Kompol Raditya Suharta mengatakan, ribuan miras itu terdiri dari 204 liter miras brem, 3.627 liter tuak, 87 liter arak, 118 botol bir, dan 4 dus anggur merah.

“Selain itu diamankan satu sepeda motor Honda jenis Beat warna biru,” ucap Raditya pada agenda yang dilaksanakan di kantor Mapolres Lombok Timur, Selasa (19/3/2024).

Polres Lombok Timur beserra jajaran berhasil mengamankan 50 orang pelaku.

“Dari 50 orang itu, 4 merupakan target operasi, 46 orang non-target operasi,” ucapnya.

Pasal yang disangkakan kepada para pelaku tersebut adalah Perda Kabupaten Lotim Nomor 8 Tahun 2002.

“Ini masuk ke dalam pidana ringan,” jelas Raditya.

Raditya menyebut, semua barang bukti saat diamankan di Polres Lombok Timur untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan setelah Ramadan. TRIBUNNEWS

Leave a Reply