Razia Jelang Ramadan, Satpol PP Bogor Sita 8.310 Botol Miras

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia minuman keras (miras) menjelang bulan Ramadan. Total sebanyak 8.310 botol miras disita dari sejumlah titik.

“Sebanyak 8.310 botol minuman berbagai merek merupakan capaian terbesar di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Razia digelar pada Rabu (26/2) kemarin. Anwar mengatakan anggotanya dibagi dalam 4 tim dan tersebar ke beberapa kecamatan.

“Tim 1 wilayah Kecamatan Cibinong ditemukan 5.301 botol miras,” jelasnya.

Kemudian tim 2 bertugas di wilayah Kecamatan Ciseeng dan ditemukan 313 botol miras. Sementara tim 3 berada di wilayah Kecamatan Cibinong ditemukan 2.255 botol miras.

“Tim 4 wilayah Kecamatan Gunung Putri dan Cileungsi ditemukan 261 botol miras,” sebutnya.

Anwar menyebut razia akan terus dilakukan termasuk ketika memasuki bulan Ramadan. Termasuk razia penyakit masyarakat (pekat), seperti pekerja seks komersial (PSK).

“Selama bulan Ramadan, Satpol PP akan terus melakukan operasi miras dan operasi pekat,” ucapnya. DETIK

Leave a Reply