Ribuan botol minuman keras dan bungkus rokok ilegal hasil tangkapan TNI Angkatan Laut dimusnahkan di lapangan Mako Lanal Dumai Jalan Yos Sudarso Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Riau. Miras dan rokok itu adalah selundupan dari Malaysia yang digagalkan TNI AL.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Yose Aldino mengatakan, miras berbagai merk dan ribuan bungkus rokok ilegal ini diselundupkan dengan 2 unit boat tanpa nama dan anak buah kapal (ABK).
“Jadi hari ini kita musnahkan itu semua barang-barang selundupan berupa miras dan rokok. Pelakunya tidak ada, karena saat ditangkap hanya ada kapal beserta barang selundupannya yang disembunyikan di pinggiran laut,” kata Yose kepada merdeka.com, Jumat (19/10)
Yose menyebutkan, ada dua lokasi penyitaan kapal dan barang-barang selundupan tersebut dilakukan anak buahnya. Lokasi pertama di Perairan Sungai Siak, itu kapal bernama KM Alni GT 5 tanpa ABK.
“Dan lokasi kedua ditemukan KM Fasri 3 GT 3 tanpa ABK di Perairan Sungai Enok Dalam Indragiri Hilir yang berhasil ditangkap personel kita,” ucap Yose.
Bukan sembarangan, Yose memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk dan ribuan bungkus rokok merk red ilegal itu atas persetujuan Pengadilan Negeri Dumai. Hal itu juga karena nakhoda kapal maupun ABK belum ditemukan hingga saat ini.
“Sudah kami cari-cari ke sana kemari, tapi pemiliknya tidak ditemukan. ABK dan nakhoda juga tidak ada. Sementara barang itu tanpa dokumen dan dipastikan ilegal,” ujarnya.
Sebelum pemusnahan, kata Yose, pihaknya juga sudah mengumumkan temuan rokok dan miras itu di media cetak selama tiga hari berturut-turut. Namun sampai saat ini belum ada yang memiliki.
“Dikarenakan muatan miras tanpa dokumen sehingga sudah sewajarnya muatan kapal tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat Stoom Walls,” jelas Yose.
Selain disaksikan kejaksaan, kepolisian dan pemerintahan setempat, pemusnahan miras dan rokok itu juga dilaksanakan secara video conference di jajaran Koarmada I antara lain Lanal Dumai, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang dipimpin Panglima Koarmada I di Batam.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari rokok red 350 tim dan miras 829 kotak dengan rincian, antara lain muatan speed boat tanpa nama 145 kotak, muatan KM Aini (kapal tenggelam) sebanyak 368 kotak serta muatan KM Fasri sebanyak 316 kotak,” tandasnya. Merdeka.com