Karena mengonsumsi minuman keras (miras) hingga kehilangan akal sehatnya, Nikolaus Burdam tega menikam adik kandungnya sendiri bernama Jhon Max Burdam hingga kritis.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/11/2018) pagi tadi pukul 04.00 Wit di rumah korban sendiri di Jalan Kompleks Gorong-gorong Timika, Papua.
Menurut keterangan korban Jhon Max Burdam, pada saat itu pelaku sedang mabuk, sehingga istrinya dan orang tuanya sendiri menyuruhnya keluar rumah sementara waktu untuk menghindari kakaknya yang sedang mabuk berat.
Usai keluar dari rumah, beberapa jam kemudian korban kemudian kembali ke rumahnya, namun korban tetap dalam keadaan mabuk. Saat tiba di rumahnya, tidak disangka pelaku sedang menunggu korban dan kemudian menikan korban sebanyak empat kali di bagian punggung. Pelaku melakukan aksinya di depan istri korban sendiri.
Tidak tahan rasa sakit dan berlumuran darah, korban lari dan menyelamatkan dirinya ke Kantor Polisi Militer yang kebetulan tidak jauh dari rumah korban.
Atas peristiwa itu, seorang anggota POM yang saat itu bertugas kemudian melaporkan ke Polsek Mimika. Beberapa anggota polisi langsung menuju tempat kejadian dan membawa korban ke RSUD Mimika menggunakan mobil patroli.
Selanjutnya pihak kepolisian langsung mendatangi rumah korban, sayangnya pelaku sudah melarikan diri. Tidak berselang lama, orang tua pelaku mendatangi Kantor Polsek Mimika Baru dan meminta agar pelaku yang merupakan anak kandung sendiri segera ditangkap.
Untuk diketahui, kasus kriminalitas di Timika Papua cukup tinggi disebabkan minuman keras. Meskipun demikian, Pemkab Mimika tetap mengijinkan pengusaha untuk terus menjual miras tanpa mempertimbangkan dampak dari mitas tersebut. Sindonews.comĀ