Darurat Miras, Dalam 5 Hari Polres Purwakarta Sita Ribuan Botol Miras

Polres Purwakarta, dalam lima hari berhasil menyita 1.130 botol miras dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta. Operasi Miras ini dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Teranyar, razia miras digelar pada Selasa (25/12/2018), pukul 21.00 hingga Rabu (26/12/2018) pukul 02.15 dini hari.

Ada beberapa tempat yang menjadi target operasi, yaitu Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta, Desa Cibening Kecamatan Bungursari, Desa Wanayasa Kecamatan Wanayasa, dan Desa Parakan Salam Kecamatan Pondok Salam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan, jumlah total miras yang berhasil disita pada operasi ini sebanyak 248 botol dari berbagai jenis, merk, dan ukuran.

“Di antara ratusan botol miras yang disita itu ada yang berasal dari dua orang ibu rumah tangga berinisial YA di Wanayasa dan YE di Pondoksalam. Kedoknya berjualan es, namun kami lebih jeli dan sukses menyita puluhan botol miras dari keduanya,” kata Twedi, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Rabu (26/12/2018).

Ada pun kedok lainnya, lanjut Kapolres, dengan berjualan jamu dan usaha bengkel. “Beberapa pelaku bahkan memanfaatkan media sosial untuk memasarkan minuman beralkohol itu. Pelakunya seorang pengangguran dan seorang lagi berprofesi sebagai karyawan swasta,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Kapolres, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purwakarta. “Kami juga sudah menginterograsi dan mendata para pemilik miras,” katanya.

Kapolres berterima kasih kepada Subdenpom III/3-4 Purwakarta yang turut mendukung kelancaran operasi miras. Termasuk kepada seluruh masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Seluruh informasi dan laporan yang masuk pasti kita tidaklanjuti,” ucapnya. Jabarnews.com

Leave a Reply