Hanya Karena Malu Ditegur Saat Pesta Miras, Anak Ini Bacok Ayah Kandungnya Hingga Tewas

Seorang pria berinisial PI (24) tega membacok ayah kandungnya hingga tewas lantara malu ditegur, ketika pesta miras bersama rekannya di Jalan Kapuk Sawah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (29/1) sore.

Korban yang tak lain ayah kandunganya sendiri, Abdurachman (60) tewas seketika setelah dilarikan ke rumah sakit saat mengalami luka bacok dibagian leher korban.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika PI bersama rekannya minum-minuman keras jenis anggur di sebuah pos RT 11/12 Kapuk Sawah.

“Masalahnya hanya sepele, pelaku ini tidak terima ditegur bapaknya. Jadi saat itu pelaku tengah ikut rekannya membantu rekannya Udin melakukan servis TV milik seorang warga disebuah pos RT sambil minum minuman keras,” kata Kompol Khoiri, Rabu (30/1/2019).

Saat tengah asik pesta miras sekaligus membantu rekannya servis TV, bapak pelaku melintas dilokasi, lalu menegur anaknya yang tengah Pesta Miras, untuk segera pulang ke rumah. Karena merasa malu, pelaku pun akhirnya memutuskan pulang kerumah.

Dengan perasaan kesal, pelaku langsung menghampiri orangtuanya yang tengah berada di dapur, hingga terlibat bercekcokan atas tidak terimanya teguran yang dilontarkan oleh bapak kandungnya. “Pelaku yang tak terima ditegur korban, lalu mencari korban yang sedang berada di dapur.

Disana sempat ribut, bahkan korba sempat berucap ‘Kok Bapak belain orang lain bukan belain anak sendiri’ (meniru ucapan pelaku). Lalu dijawab oleh korban dengan mengatakan ‘Sama aja kalian berdua juga’,” ujarnya.

Karena kesal ditambah pengaruh minuman keras, PI pun naik pitam, lalu mengambil senjata tajam jenis clurit yang berada di dapur dan langsung mengayunkan clurit satu kali ke arah korban hingga mengenai pangkal leher korban sebelah kiri.

“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tak tertolong, karena memang darah yang keluar terlalu banyak,” katanya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan beberapa keterangan dari saksi-saksi, pelaku pun akhirnya berhasil diamakan. “Dari hasil penyelidikan, kita amankan tersangka PI yang merupakan anak kandung korban, kini sudah diamankan di Polsek Cengkareng,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tribunnews.comĀ 

Leave a Reply