Jelang Nyepi, 433 Liter Miras Ilegal di Denpasar Dimusnahkan

Menjelang Nyepi, warung-warung penjual minuman keras (miras) ilegal di kawasan Denpasar, Bali, dirazia. Dari 23 toko di sekitar Denpasar, polisi menyita ratusan liter miras ilegal. Razia itu digelar sejak Jumat (1/3) hingga Selasa (5/3) lalu. Dari 23 toko, total miras yang disita untuk dimusnahkan mencapai 433,3 liter arak.

“Dengan kita mengamankan ini, kita berhasil menyelamatkan 2.000 orang dari bahaya alkohol,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Rabu (6/3/2019).

Dari 23 toko di kawasan Denpasar dan Kuta, 17 pemilik toko menjalani pembinaan. Sedangkan 6 pemilik toko lainnya masuk proses penyidikan. Ruddi menambahkan kegiatan pemusnahan miras ini bertujuan mendukung kekhidmatan Hari Raya Nyepi. Dia juga menjaga ketertiban pawai ogoh-ogoh yang dilangsungkan nanti malam.

“Kegiatan ini kita lakukan menghadapi hari raya Nyepi, apalagi nanti malam itu ada kegiatan pawai ogoh-ogoh, ini supaya dalam kegiatan itu tidak ada yang mengonsumsi minuman alkohol untuk menghindari adanya terjadi gesekan,” tuturnya. Detik.com

Leave a Reply