Insiden penganiayaan mengunakan Senjata Tajam (Sejam) jenis pisau badik kembali terjadi di Kota Manado, sekira pukul 02:00 wita tepatnya di Kecamatan Pall Dua, Kelurahan Malendeng, Lingkungan I.
korban Defrant Bryan Sede (19) merupakan sorang mahasiswa ditikam pelaku Ridlan Gumolobe (20) pengangguran. Kronoligis kejadian tersebut berawal dari Korban dan pelaku bertemu di acara pesta ulang tahun di malendeng link 1, Kec Paal Dua.
“Saat bertemu keduanya dipengaruhi minuman keras sehingga keduanya terlibat kesalapahaman yang menimbulkan keduanya saling cekcok. Adu mulut pun berujung perkelahian sehingga pelaku menikam korban pada bagian leher sebelah kanan,” ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arif.
Arif mengatakan, sebelumnya keduanya sudah pernah berselisih, di mana korban menganiaya pelaku. “Saat ini pelaku dan pisau badik telah diamankan di mako polsek tikala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tukasnya. Manadopostonline.com