Ini Hal yang Harus Dilakukan Ketika Keracunan Miras Oplosan

Konsumsi minuman keras, terutama berupa miras oplosan dapat membahayakan jiwa orang yang mengonsumsi. Konsumsi minuman ini secara sembarangan bisa menyebabkan keracunan yang mungkin berujung kematian.

Kelompok staf medis (KSM) Ilmu Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyebutkan, keracunan miras oplosan dapat ditanggulangi dengan pemberian cairan alkohol fermentasi secepatnya. Hal itu disebabkan gejala keracunan miras oplosan akan timbul delapan jam usai menenggaknya.

Menurut staf KSM Ilmu Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Lucky Saputra, contoh cairan alkohol fermentasi yaitu wine dan bir. Alasannya, kata Lucky, cairan alkohol fermentasi akan menahan racun yang ditimbulkan oleh miras dengan kandungan etanol dan methanol (CH3 OH) di dalam tubuh.

“Kalau misalkan kita berikan alkohol yang fermentasi, dia (miras oplosan) akan berpacu dengan alkohol yang fermentasi itu mengisi. Jadi sifat racunnya, ikatan racunnya dengan tubuh kita ini akan berkurang dengan memberikan alkohol yang berfermentasi. Secara teori, harus kita berikan secepat mungkin alkohol-alkohol seperti yang fermentasi tadi. Apakah wine, bir dan sebagainya. Justru obatnya itu,” kata Lucky, di Bandung, Kamis, 11 April 2019.

Lucky mengatakan selain pemberian cairan alkohol fermentasi untuk pertolongan pertama keracunan miras oplosan, dapat diberikan pula tablet untuk keracunan jengkol (tablet bicarbonat). Karena obat fomepizole produksi negara India, yang dapat menanggulangi keracunan miras oplosan, belum ada di Indonesia.

Pemberian cairan alkohol fermentasi atau tablet bicarbonat hanyalah tindakan penanggulangan pertama pada keracunan miras oplosan, yakni apabila korban belum dibawa ke rumah sakit. Ketika dibawa ke rumah sakit, korban akan diberikan obat-obatan seperti infus, vitamin asam folat, dan dilakukan cuci darah bila dibawa ke intalasai gawat darurat (IGD).

“Keracunan metanol (miras oplosan) masih menjadi masalah kesehatan dan silent killer di Indonesia selama bertahun-tahun. Pada 2018 lebih dari 500 orang dilaporkan meninggal setelah minum miras yang mengandung metanol dalam jumlah fatal,” ujar Lucky.

Namun angka tersebut dalam kenyataannya, tambah Lucky, jumlahnya akan lebih tinggi daripada yang dilaporkan karena kesalahan diagnosis atau disembunyikan oleh keluarga karena beberapa alasan. Kondisi ini masih terus terjadi. Miras oplosan dikonsumsi untuk mendapatkan perasaan gembira dan menyenangkan, tetapi minuman miras oplosan tersebut selain mengandung etanol, juga methanol (CH3 OH).

Lucky menjelaskan, sebenarnya methanolnya sendiri tidak berbahaya, tetapi bila masuk ke dalam tubuh akan dirubah menjadi formic acid yang menyebabkan asidosis. Keadaan asidosis tersebut itulah yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecacatan seperti kebutaan sampai kematian.

“Keracunan methanol dapat menyebabkan efek fatal jika tidak ditangani dengan cepat, sehingga pengobatan awal adalah kunci keberhasilan perawatan untuk mencegah kematian atau cacat. Mengenai bahaya dan respon cepat terhadap korban miras ini, masyarakat juga perlu tahu, sehingga dapat menghindari dampak buruk dari miras ini, dan mengetahui pertolongan pertama yang harus dialkukan saat mendapati orang yang keracunan miras oplosan,” tandas Lucky. Merdeka.com

Leave a Reply