IS (19), pelaku pembunuh Suhandra (25) Warga Pal 10 Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada Minggu (21/0p4/2019), mengaku tidak sadarkan diri saat membunuh korban yang tak lain masih temannya sendiri.
Pelaku mengaku habis minum minuman keras jenis tuak, ”Memang sebelumnya pelaku ada dendam pribadi dengan korban, “kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung, Senin (22/04/2019).
“Dalam pengakuan pelaku, dirinya mengetahui jika korban yang ditikamnya meninggal dunia sekitar pukul 10.00 Wib,”kata Kasat lagi.
Diketahui, nasib naas dialami oleh Suhandra (25) Warga Pal 10 Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dia meninggal dunia setelah mengalami pendarahan akibat luka tusuk atau tikaman senjata tajam di bagian dada, perut, dan paha.
Dikutip dari laman kliktebo.com, kejadian mengenaskan ini ini terjadi di depan Ruko Pal 2, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah pada Minggu (21/4) sekitar 00.00 Wib dini hari kemarin. Diduga pelaku yang berjumlah lebih satu orang ini menikam korban dengan senjata tajam berkali-kali di bagian dada, perut dan paha. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak bisa tertolong akibat pendarahan yang cukup hebat.
Tak butuh waktu lama tim Sultan Polres Tebo untuk meringkus IS (19) warga Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Dia merupakan tersangka penikaman yang menyebabkan Suhandra (25) Warga Pal 10 Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung ketika di konfirmasi mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat bantuan dari masyarakat. Pasalnya, usai melakukan penikaman tersangka mencoba melarikan diri dan bersembunyi. “Tersangka kita amankan di rumah neneknya di Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, “kata Kasat Reskrim. Portaltebo.id