Seorang suami di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, diduga jadi korban penikaman istri sendiri. AT alias Alfrets (30), terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditikam oleh istrinya YL alias Yuni (30), Minggu (31/3), pukul 22.30 WITA.
Informasi dirangkum, bermula ketika pasangan suami istri (pasutri) ini sedang menenggak minuman keras (miras) bersama di rumah mereka, di Sindulang Lingkungan II, Tuminting, Manado.
Korban yang telah mabuk tiba-tiba menganiaya istrinya, dengan cara menampar dan memukul wajah serta pinggulnya. Tak terima dengan perlakuan ini, sang istri pun langsung mengambil pisau dapur dan menikam lengan kiri suaminya.
Korban kemudian berlari keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar. Kepala Lingkungan setempat yang mengetahui kejadian ini lalu melaporkannya ke Polsek Tuminting.
Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku diamankan dalam keadaan mabuk berat. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. Manadopostonline.com