Diduga akibat pengaruh minuman keras, seorang pria berinisial PW (43) tega menganiaya istrinya bernama Agu Haluk menggunakan sebilah pisau hingga tewas, Selasa (23/4) malam.
Kejadian naas itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIT, dirumah korban yang berada APO Bukit Barisan Kelurahan Gurabesi distrik Jayapura Utara.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan penganiayaan berawal ketika korban dan pelaku cek-cok mulut, dimana seketika itu pelaku langsung melemparkan pisau kearah korban hingga tertancap bagian tangan sebelah kanan.
“Usai melemparkan pisau korban langsung pergi meninggalkan korban. dugaan korban meninggal lantaran kehabisan darah,” jelas Jahja, Rabu (24/4) siang.
Kata Jahja, hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polres Jayapura Kota. “Pelaku masih dalam pengejaran, belum diketahui keberadaanya mengingat usai melakukan aksinya pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” tutur Jahja.
Lanjut Jahja menurut keterangan saksi ketika melakukan aksi penganiayaan korban dalam keadaan pengaruh minuman keras. “Ketika terjadi pertengakaran antara keduanya, menurut keterangan pelaku dalam pengaruh alcohol,” ungkapnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menghimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri pada kesempatan ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kepada keluarga korban agar tidak melakukan upaya pembalasan hingga memicu permasalahan baru dan percayakan penanganan kasus ini Penyidik. Pasificpos.com