Jajaran Polsek Cianjur Kota, Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan belasan orang yang kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras atau miras di sebuah tanah lapang di Jalan Kapten Musa, Kelurahan, Solokpandan, Cianjur, Sabtu (11/5/2019) malam.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, namun tetap menggelandang para pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah miras oplosan yang dikemas ke dalam sejumlah kantong plastik.
Panit Intelkam Polsek Cianjur Kota, Inspektur Dua Budi Rustandi menuturkan, penggerebekan atas pesta miras oplosan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas para pelaku di lingkungan mereka.
“Kami amankan sebanyak 12 orang, satu di antaranya perempuan. Mereka kedapatan sedang menenggak minuman keras di sebuah tanah lapang,” sebut Budi, kepada wartawan, Sabtu malam.
Pihaknya pun menegaskan akan merespons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan ini. “Partisipasi masyarakat sangat membantu, dan agar segera menginformasikan kepada kami jika melihat potensi-potensi yang dinilai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar dia.
Selain memaksimalkan operasi pekat atau penyakit masyarakat tersebut, jajarannya pun akan menyasar tempat-tempat yang terindikasi menjadi sasaran peredaran miras, baik yang berlabel maupun oplosan. “Termasuk antisipasi kami atas aksi curas, curat dan curanmor (C3) sepanjang bulan Ramadhan, ini yang berpotensi terjadi di wilayah hukum polsek kota,” imbuh dia. Kompas.com