Polres Garut Sita Ribuan Botol Miras yang akan Diedarkan Saat Malam Takbiran

Polisi menggerebek rumah dua tingkat di Jalan Ahmad Yani Timur, Karangpawitan, Garut. Rumah kosong ternyata gudang penyimpanan miras. Polisi menyita 3 ribu botol miras berbagai jenis.

Penggerebekan Dipimpin Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatnarkoba AKP Cepi Hermawan, Selasa (14/5/2019) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

“Kami menggerebek rumah besar dua tingkat pinggir jalan tepatnya di Karangpawitan yang ternyata merupakan gudang minuman keras,” ujar Budi kepada wartawan di lokasi, Rabu (15/5/2019).

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan penghuni rumah tersebut. Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut dan didapati ribuan botol miras berbagai jenis. “Kalau untuk per botol itu ada 3.456 botol. Dusnya 144 dus,” katanya.

Polisi mengamankan dua orang penunggu rumah. Pemilik rumah yang diketahui seorang janda kaya berinisial Dd masih dicari. Budi menambahkan, miras-miras tersebut baru datang dari pemasok dan akan diedarkan pemiliknya saat malam Idul Fitri mendatang.

“Pengakuannya ini untuk malam takbiran. Ini baru didrop dari luar Garut kemudian disembunyikan di rumah mewah agar tidak kelihatan. Tapi sebelum diedarkan alhamdulilah bisa kita sikat duluan,” pungkas Budi.

Miras-miras tersebut kemudian diangkut menggunakan truk polisi. Dua orang penjaga rumah turut digelandang ke Mapolres Garut. Penggerebekan rumah mewah penyimpanan mewah itu jadi tontonan warga sekitar. Detik.com

Leave a Reply