Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) ilegal. Ratusan miras tanpa izin itu rencananya akan diselundupkan ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel.
Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi Wibowo mengungkap, kejadian berawal saat Satgas Pamtas yang berada di Pos Kimaro menggelar Sweeping Darat.
Satgas melihat sebuah mobil Strada melintas dengan bak belakang ditutup terpal. “Mobil itu mencurigakan, sehingga perlu disetop dan memeriksa sopirnya yang terlihat gugup,” ungkap Andi, Minggu, (28/4/2019).
Saat digeledah, lanjut Andi, Satgas menemukan ratusan botol miras yang di susun di dalam bak belakang mobil. “Sopir langsung kita amankan, sementara muatannya langsung kita periksa secara rinci,” katanya.
Sopir diketahui bernama Yohana Raruk, warga Mandobo tak dapat mengelak. Yohana dan barang bukti diamankan untuk pemeriksaan mendalam.
Andi mengatakan, dari keterangan sopir yang diketahui bernama Yohana Raruk, warga Mandobo, miras-miras ilgal itu rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel.
Atas temuan itu, Andi menginstruksikan seluruh personelnya untuk menggelar sweeping darat secara rutin. Hal itu untuk mewujudkan situasi kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya di Kabupaten Merauke. “Kita ingin masyarakat merasa aman dan damai,” kata Andi. Patrolmedia.co.id