Gubernur: Legalkan Miras Sopi di Maluku Timbulkan Perdebatan di Masyarakat

Gubernur Maluku, Murad Ismail secara tegas menolak upaya melegalkan minuman keras tradisional jenis sopi. Ia mengatakan, melegalkan Sopi dapat melahirkan pertentangan di masyarakat luas. Sebab masyarakat Maluku merupakan masyarakat religius yang memiliki karakteristik sosial yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

“Maluku ini berbeda dengan daerah lain. Jangan ada lagi yang mengatakan mau melegalkan sopi,” kata Murad kepada wartawan saat acara Deklarasi Maluku Cinta Damai di kawasan Gong Perdamaian Dunia, Ambon, Jumat (28/6/2019).

Tanpa menjelaskan secara detail dampak buruk jika Sopi dilegalkan di Maluku, Murad meminta sejumlah pihak yang menginginkan agar Sopi dapat dilegalkan di Maluku untuk berhenti menyampaikan pendapatnya, karena hanya akan menimbulkan perdebatan di masyarakat. “Jangan bandingkan Maluku dengan NTT, Manado dan Bali,”ujarnya.

Menurut Murad, saat masih menjabat Kapolda Maluku, dia gencar memberantas peredaran sopi di masyarakat. Bahkan setiap anak buahnya yang terlibat bisnis peredaran sopi dan mengkonsumsi minuman beralkohol tinggi itu langsung diberikan sanksi tegas.

“Waktu saya masih jabat Kapolda, anak buah saya yang konsumsi sopi langsung saya buang ke tempat Jin buang anak,” ujarnya setengah bercanda.

Wacana melegalkan sopi di Maluku mengemuka hingga menjadi kontroversi di masyarakat setelah Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyampaikan niat pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD Maluku melegalkan minuman tradisional tersebut dua pekan lalu.

Saat itu Barnabas Orno mengungkapkan jika ia akan mendorong sopi untuk dilegalkan dan mendorong agar dibuat Perda untuk mengatur produksi dan distribusi sopi agar lebih tertib dan menguntungkan pendapatan daerah. Namun beberapa hari setelah pernyataan itu menjadi polemik di masyarakat, Barnabas kemudian menyampaikan permohonan maaf dan menarik ucapannya itu.

Polemik melegalkan sopi muncul di Maluku dan menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan setelah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melegalkan minuman tradisonal dengan branding Sopia di wilayah tersebut

Leave a Reply