Sebuah pesta minuman keras (miras) sebanyak dua galon bir berakhir bentrokan. Satu orang tewas bernama Dominggus Dapa (24).
Pelaku dan korban sama-sama menghadiri perayaan ulang tahun di Warung Pondok Mangga Manis Mr Odon, Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (29/6). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan Damung Kilimandu alias Angga (34) sebagai tersangka. Pria asal Sumba Timur ini menusuk pungung, pinggang dan perut korban menggunakan pisau hingga tewas di TKP.
Terkait kronologis kejadian, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya menceritakan awalnya korban bersama lima temannya datang ke TKP untuk merayakan ulang tahun. Kemudian mereka pesta arak dicampur bir dua galon. “Karena mabuk, terjadi keributan hingga saling dorong,” ujar Wirajaya, Kamis (4/7).
Tersangka pun berusaha melerai keributan, dan saat itulah wajahnya kena pukul oleh korban. “Tidak terima dipukul, tersangka langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang, kemudian menusuk korban,” terang Kapolsek.
Korban yang dihujani tusukan kemudian tewas di lokasi kejadian. Tersangka ditangkap di lokasi dan dia menjadi tersangka tunggal dalam bentrok sesama teman ini. Indonesiainside.id