Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah meminta agar peredaran minuman keras (miras) di wilayah setempat dilakukan tindakan tegas. Pasalnya beberapa kali ditemukan para anak dibawah umur serta masih berstatus pelajar, kedapatan menggelar pesta miras. Bahkan di antaranya perempuan.
“Kami minta agar para pedagang miras yang ada di Kobar bisa dilakukan penindakan tegas. Siapapun yang masih menjual harus diberikan peringatan keras,” Ahmadi, Kamis (4/7/2019).
Ditegaskan Ahmadi, aturan larangan peredaran miras di Kabupaten Kobar telah jelas dan tegas sebagaimana di atur dalam peraturan daerah. Namun ternyata masih masih ada oknum yang nekat dan main kucing-kucingan menjual miras.
“Kami minta Satpol PP menertibkan peredaran miras yang masih menjual. Siapapun yang bermain-main harus diproses dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kita tidak bisa memberi toleransi, karena dampaknya sangat tidak baik,” pungkas Ahmadi. Kaltengpos.co