Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya sendiri setelah dicekoki minuman keras ( miras).
Kejadian itu terungkap setelah SN (16) bersama kakaknya SI (21), membuat laporan di Polresta Palembang, Sabtu (17/8/2019). Dalam laporan tersebut, SN mengatakan, jika pelaku inisial AG (16) awalnya menjemput dirinya di rumah untuk jalan-jalan.
Selanjutnya, ia pun dibawa ke sebuah rumah di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Palembang. Di sana AG langsung memberikan miras kepada SN. Namun, sempat ditolak oleh korban. “Saya tetap dipaksa minum waktu itu, sampai akhirnya saya minum,” kata SN, kepada penyidik, saat membuat laporan.
Dalam kondisi mabuk, ternyata AG melancarkan aksi bejatnya. Ia lalu memperkosa korban dan meninggalkannya dalam keadaan tak sadarkan diri. SN begitu tersadar langsung pulang hingga akhirnya membuat laporan ke polisi atas peristiwa yang dialaminya tersebut.
“Saya tidak tahu itu rumah siapa. Karena di sana langsung di suruh minum oleh AG,” ujar korban. Sementara itu, SI, kakak korban berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Dia harus tanggung jawab, kami minta polisi segera menangkap pelaku,” ucap SI. KA SPKT Polresta Palembang AKP Herry membenarkan telah menerima laporan korban dan saat ini sedang ditindak lanjuti.
“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan memeriksa korban untuk menangkap pelaku. Laporannya sekarang telah kami terima,” kata Herry.