Ende, Vox NTT-Rikar Edison Wole (36), warga Lingkungan Hau, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur tewas dikeroyok pada Kamis (29/08/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin kepada VoxNtt.com menerangkan, korban dikeroyok oleh IB, Cs saat acara pernikahan di Lingkungan Kuru.
Awalnya, terjadi percekcokan antara korban dan SU, saudara kandung IB. Mendengar keributan kemudian datanglah IB bersama temannya melakukan keroyok terhadap korban hingga terjatuh dan keluar darah.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolres Achmad, masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Ia menerangkan, pengeroyokan tersebut terjadi kesalahpahaman oleh korban dan pelaku karena diduga dipengaruhi minuman keras (miras).
“Korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam (pisau) pada bagian leher sebelah kiri tembus belakang dan punggung bagian kiri, serta luka gores pada hidung,” terang Kapolres Achmad melalui aplikasi pesan singkat, Kamis malam.
Ia menyatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung gelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Polisi pun telah mengamankan SU dan RDD di Mapolres Ende. Sedangkan IB yang diduga sebagai pelaku penikaman masih diburu petugas karena melarikan diri.
“Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian dan mengharapkan pelaku dapat diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” katanya. voxntt.com