Polres Sorong Gerebek 2 Tempat Pembuatan Miras Oplosan di Tengah Hutan

Tempat pembuatan minuman keras lokal yang ada di dalam hutan di Kelurahan Majaran Distrik Salawati Kabupaten Sorong digerebek Kepolisian Sektor Salawati Selasa (17/9/2019). Sayangnya, polisi tidak menemukan pemilik pabrik oplosan tersebut.

Menurut Kapolsek Salawati, Iptu Vhalio Agafe melalui Paur Humas Polres Sorong, Ipda Amiruddin, keberadaan tempat penyulingan miras oplosan yang beredar dengan label Cap Tikus (CT) ini terendus berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. Butuh waktu sekitar dua jam bagi polisi untuk mencapai lokasi yang ada di perbukitan ini.

“Ada informasi masyarakat yang menduga adanya kegiatan mencurigakan di tengah hutan,” kata Amiruddin, Rabu (19/9/2019).

Di dalam operasi tersebut, polisi menemukan dua lokasi tempat penyulingan minuman keras lokal Cap Tikus. Di lokasi pertama, barang bukti yang diperoleh berupa bobo sebanyak 300 liter dan CT 5 liter. Sedangkan di lokasi kedua, barang bukti yang ditemukan bobo 200 liter dan CT 70 liter.

“Semua barang bukti minuman itu dimusnahkan di tempat, dan tempat untuk penyulingan kita bakar,” katanya lagi.

Sementara pemilik usaha terlarang itu, berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Diduga informasi penggerebekan miras oplosan ini sudah bocor, sehingga pemilik melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi penyulingan. Inews.id

Leave a Reply