Sebuah mobil jenis Gran Max berwarna putih dengan nomor polisi F 9620 PCQ menabrak tiang pilar di RT 01/06, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (8/10), sekitar pukul 01.40 WIB. Keterangan dari beberapa warga, mobil nahas tersebut melaju dari arah Yasmin menuju Delima Jaya. Enam orang mengalami luka berat dalam kejadian ini dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam.
Korban luka berat yakni dua wanita dan empat laki-laki atas nama Aulia (19), Yuliana (20), Agus (23), Fio (30), Idil (25) dan Fiki (26). Berdasakan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi diduga pengemudi dalam keadaan mabuk. Karena di dalam mobil ditemukan dua botol minuman keras (miras). Jpnn.com