Lima pelajar berseragam SMA di Kabupaten Tegal diamankan anggota Polsek Balapulang, Senin (7/10/2019) sekitar pukul 13.00. Lima pelajar dari berbagai sekolah itu dijaring karena membolos. Selain membolos, mereka pun diduga bermabuk ria di sekitar area lapangan tenis milik KPH Balapulang Kabupaten Tegal.
Dugaan itu diperkuat dengan kondisi mereka saat digelandang ke Mapolsek setempat. Saat digelandang, mulut mereka tercium aroma khas minuman keras itu. Di hadapan petugas, mereka mengakui telah meminum-minuman keras jenis brankal.
Namun, mereka tidak minum di lokasi saat mereka diamankan. “Saya memang minum. Tapi bukan di sana, di tempat lain,” kata ND (16), pelajar yang diamankan polisi.
Mereka juga mengaku membolos sekolah karena alasan tidak menggunakan seragam sekolah yang sesuai.
Kini, petugas Polsek setempat telah menghubungi pihak sekolah dan orangtua. “Mereka diberikan pembinaan dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar Kapolsek Balapulang Iptu Suradi. Tribunnews.com