Diduga Mabuk Miras Tuan Pesta Tikam Tamunya Sendiri

Seorang warga RT 15/RW 05 Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditikam temannya sendiri saat menghadiri pesta ulang tahun. Korban Hulu Steven Rihi (21) mengalami luka di bagian punggung akibat ditikam tuan pesta Hans Duli yang juga temannya sendiri.

Peristiwa penikaman terjadi saat korban menghadiri pesta ulang tahun pelaku di RT 12/RW 05 Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, Rabu (4/12/2019) malam sekitar pukul 20.00 wita. Menurut Kasat reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman diantara keduanya disaat pesta sedang berlangsung.

“Peristiwa ini terjadi karena pemicunya adalah minuman keras. Saat itu korban dan pelaku bercerita dan berujung ketersinggungan. Pelaku melempar puntung rokok ke arah korban dan terjadi pertengkaran. Pelaku yang dalam keadaan emosi mencabut pisau dari pinggang dan menikam korban persis di bagian punggung,” ujar Kasat Reskrim.

Usai menikam korban, pelaku kabur meninggalkan korban. Korban dilarikan oleh teman-temannya ke rumah sakit dan mendapat sembilan jahitan.

Kerabat korban kemudian mendatangi Mapolres Kupang Kota dan melaporkan kasus penganiayaan ini dengan laporan polisi nomor : LP/B/1248/XII/2019/SPK Resor Kupang Kota tanggal 5 Desember 2019. Anggota Jatanras Subdit III Dit Reskrimum Polda NTT bergerak cepat memburu pelaku. Kamis (5/12/2019) subuh, polisi berhasil membekuk pelaku diseputaran Kapadala Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota raja, Kota Kupang. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Kupang Kota untuk diproses hukum.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti pisau juga sudah diamankan,” kata Bobby. Flobamora-news.com

Leave a Reply