Akibat pengaruh minuman keras (Miras), dua kelompok pemuda di Kecamatan Cimanggug, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat saling bacok. Kelompok pemuda yang saling bacok itu yakni RK bersama BY dengan DD.
Akibat kejadian ini, mereka mengalami luka bacok dan saling melapor kepada Polsek Cimanggung.
Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman melalui Panit Reskrim Ipda Dedi Darsono membenarkan kejadian. “Kejadiannya beberapa waktu lalu, sudah diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” ucapnya kepada ruber.id.
Sementara itu, Ketua RW 04 Suparli Puhanaya mengaku resah dengan adanya kios penjual miras di wilayahnya. Sebab, kejadian saling bacok antarpemuda ini terjadi tak lepas dari pengaruh alkohol yang mereka tenggak.
Paskakejadian, kata Suparli, bersama warga lainnya mendatangi pemilik kios dan meminta untuk tidak lagi berjualan miras di wayah Desa Sindangpakuwon, Cimanggung. “Kami datangi kiosnya, kami minta pemilik kios tidak lagi jualan miras karena jadi biang masalah di sini,” sebutnya.
Suparli menjelaskan, setelah ramai-ramai didatangi warga, pemilik kios berjanji tidak akan lagi berjualan miras. “Pemilik kios juga menandatangani surat pernyataan bermaterai, bahwa ia tidak akan lagi berjualan miras di wilayah kami ini,” ujarnya. Ruber.id