Bupati dan Kapolsek Musnahkan 2.000 Liter Miras saat HUT Ke-17 Kecamatan Posigadan

Sedikitnya 2000 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dimusnahkan oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Haji Iskandar Kamaru bersama Kapolsek Posigadan IPDA Irfandi Mokodongan.

Pemusnahan miras ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kecamatan Posigadan, Kamis (16/1/2020).

Bupati pada kesempatan tersebut tampak melubangi bantalan plastik penampung miras sitaan polisi menggunakan sebilah pisau. Kemudian membuang seluruh cairan memabukan tersebut kedalam lubang, yang dibuat dalam tanah sebagai wadah pembuangan.

Tampak Camat, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembina Kamtibmas (Babinkamtibmas), Kepala OPD, serta seluruh peserta yang hadir turut serta memusnahkan cairan memabukkan yang diharamkan keberadaannya di daerah bervisi religius ini.

Bupati mengatakan, apa yang dilaksanakan adalah komitmen bersama dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan bermasyarakat sejalan dengan visi religius. “Jadi miras itu musuh kita bersama, karena sekarang banyak pertikaian yang dilatarbelakangi karena miras,” kata Kamaru.

Senada diucapkan oleh Kapolsek Posigadan Ipda Irfandi Mokodongan, bahwa apa yang dilaksanakan adalah komitmen pemerintah dalam rangka menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. “Kurang lebih sebanyak 2000 liter minuman keras telah dimusnahkan,” ujar Kapolsek.

Tak lupa Kapolsek mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memberantas peredaran miras dengan cara melaporkan pedangan serta tidak mengkonsumsinya. Tribunnews.com

Leave a Reply