Minuman Keras (Miras) kembali makan korban. Sukardi Pou (50) warga kelurahan Hunggaluwa, kecamatan Limboto tewas dibunuh rekan sendiri akibat dipengaruhi minuman keras, Selasa dini hari, (18/2/2020). Sukardi tewas di tangan Maman Zain (35) warga kelurahan Kayumerah, Limboto yang terpengaruh Miras di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto.
Informasi yang dirangkum gopos.id dimana peristiwa itu berawal ketika Sukardi menegur Maman karena mendengar musik bentor miliknya yang terlalu keras. Melihat Maman yang tak mengubris tegurannya, akhirnya Sukardi memukul Maman. Perkelahian pun terjadi. Dengan kondisi yang sudah mabuk, Maman mencekik Sukardi hingga tewas.
“Pelaku kembali memukul korban, maka terjadilah perkelahian. Pelaku mencekik korban hingga tewas. Kemudian pelaku melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Muhammad kukuh Islami, SIK.
Selang 4 jam kemudian Tim Opsnal Pandawa Polres Gorontalo berhasil meringkus pelaku penganiayaan. Mereka ditemukan di rumah neneknya yang berada di Desa Pentadio kecamatan Telaga Biru dan langsung diboyong di bawah ke Polres Gorontalo.
“Siang ini korban akan di lakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Perkara ini masih ditangani oleh pihak kepolisian sat reskrim polres gorontalo dan pelaku sudah kita amankan,”papar Kukuh.
Untuk pelaku sendiri dijerat Pasal 338 KUHP pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 2 uu no 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Gopos.id