Koramil Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berhasil menyita 500 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di salah satu rumah warga di daerah itu. Miras itu diketahui diseludupkan dari Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (1/2).
Komandan Rayon Militer (Danramil) Tibawa, Pelda Suyanto menjelaskan, miras itu berkat pengembangan tangkapan sebelumnya oleh unit Intelijen Korem 133 Nani Wartabone, yang diamankan dari tempat yang sama.
“Awalnya Babinsa Aziz mencurigai rumah kosong yang sebelumnya menjadi lokasi penimbunan cap tikus sudah dalam posisi terkunci. Namun dari kejauhan tercium baunya. Karena curiga, Aziz melaporkannya kepada saya dan langsung dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat miras,” ujar Pelda Suyanto.
Lanjut Suyanto, usai dilakukan pendataan barang bukti di lokasi, yang disaksikan langsung aparat desa setempat, petugas kemudian membawa cap tikus ke Koramil Tibawa untuk proses lebih lanjut.
“Rencananya, dalam waktu dekat akan diserahkan ke aparat kepolisian,” tutup Pelda Suyanto. Kumparan.com