Banyak ditemukan Botol Miras, Jembatan Layang Rembang diduga sering jadi tempat Pesta Miras

Jembatan layang di jalan Pantura Jl. Diponegoro Rembang diduga kerap untuk pesta minuman keras. Walau sebenarnya tempatnya bersisihan dengan lingkungan sekolah serta Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.

Biasanya hal tersebut berlangsung pada saat malam hari. Tempat itu tidak begitu terlihat, ditambah lagi tertutup banyak poster, hingga jadi “jujugan” untuk nongkrong sekalian acara pesta Minuman keras.

Senin pagi (18 Mei 2020) contohnya. Botol-botol Minuman keras atau puntung rokok, banyak bertebaran di atas jembatan layang.

Kepala Bagian Keteraturan Umum, Ketentraman Masyarakat Serta Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi waktu dilakukan konfirmasi akui baru kesempatan ini dengar info itu.

“Coba akan kita cek jika cocok anggota melakukan giat patroli malam, ” kata Teguh.

Menurut Teguh, patroli teratur tiap hari terdiri dari 3 shif. Akhir-akhir ini aduan yang seringkali diterima dari warga, rerata tersangkut keramaian masyarakat serta Warkop membuka sampai tengah malam.

“Shif siang ada 1 serta shif malam ada 2. Sejauh yang kita awasi, aduan paling banyak sekitar keramaian, atau warung membuka sampai malam, ” katanya.

Khusus acara pesta Minuman keras, menurut Teguh, saat waktu epidemi Covid-19 ini, baru terima 1 kali laporan, persisnya di wilayah pasar hewan Sumberejo, Rembang. Berdasar ketetapan Perda, petugas Satpol PP memiliki wewenang untuk menertibkan, serta mengenakan sangsi pidana.

“Kita dapat tertibkan, sampai berikan sangsi pidana. Hanya laporan yang di pasar hewan Sumberjo itu, waktu kita kunjungi, cocok tidak ada, ” tambah Teguh.

Dalam soal merealisasikan ketertiban dan keamanan warga, Satpol PP memerlukan info dari warga.

“Jika tahu acara pesta Minuman keras, silakan diinfokan. Kami siap tindak lanjuti, ” ujarnya. fokusmuria.co.id

Leave a Reply