Dugaan pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Korbannya yakni remaja berusia 16 tahun berinisial M.
Korban diduga diperkosa oleh lelaki misterius yang tak dikenal, saat dalam pengaruh minum keras.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Desember 2019 lalu. Namun, kasus itu baru dilaporkan ke aparat berwajib pada 4 Juni 2020 dikarenakan korban sempat menghilang.
Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Indonesia, Arham, saat mendampingi korban mengatakan, kasus tersebut bermula sejak Desember 2019 silam, di mana korban sempat menghilang secara tiba-tiba.
Saat korban telah ditemukan, kata Arham, korban menjelaskan bahwa dirinya telah diperkosa oleh orang tidak dikenal.
“Kejadian Desember 2019 lalu, korban tidak mengenal baik nama maupun wajah pelaku karena dalam pengaruh minuman keras, namun korban mengenal dan menyebut nama temannya,” ujar Arham sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
Selain itu, korban juga menyebut tempat kejadian perkara (TKP)) dirinya diperkosa, sehingga ada petunjuk bagi pihak kepolisian. Suara.com