Pesta di Ruang Karaoke Berujung Penjara, Begini Ceritanya

Minuman keras membuat kesadaran menurun sehingga orang yang mengonsumsinya gampang tersulut emosi. Tak jarang pengonsumsi miras sering berbuat onar hingga berujung perkelahian.

Contoh kejadiannya adalah di Sleman ada sekelompok orang yang awalnya menggelar pesta di ruang karaoke malah unjung-ujungnya bertikai. Bahkan kasusnya berlanjut ke ranah hukum.

Ya, karaoke sambil menenggak miras berbuntut panjang bagi TY (33) warga Tempel, Sleman, dan BY (28) warga Sedayu, Bantul. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Mlati karena melakukan penganiayaan terhadap teman karokenya.

Kanit Reskrim Iptu Dwi Noor Cahyanto Kamis (18/6) mengatakan pada awalnya korban bernama Budi (32) asal Magelang, karaoke bersama 6 temannya dengan menyewa room karaoke di wilayah Mlati Sleman pada Selasa 16 Juni 2020 malam. Salah satu teman korban, kemudian mengajak TY dan BY.

Karena terpengaruh minuman keras, terjadi kesalahpahaman sehingga keributan tak dapat dihindarkan. Setelah mereda, korban memutuskan pulang karena room sudah tidak dapat dilanjutkan, Rabu dini hari.

Namun saat di parkiran, keributan kembali terjadi, dipicu pelaku TY yang mendorong korban Budi hingga terjatuh. Mengetahui kejadian itu, BY langsung mengeluarkan stik besi dan teman-teman korban sudah berusaha menahan namun malah terjatuh.

Pelaku BY menghampiri korban dan mengayunkan stik besi ke kepala namun berhasil ditangkis pakai tangan. Korban memilih menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh temannya, Bagus. okezone.com

Leave a Reply