Jajaran Kepolisian Polda Kalimantan Selatan terus melakukan giat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Banjarmasin.
Pada Minggu (7/6/2020) malam hingga Senin (8/6/2020) dinihari petugas Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kembali melakukan gerak.
Kali ini petugas menyisir beberapa lokasi. Dimulai sekitar pukul 22:00 Wita, petugas dipimpin Kanit Resmob AKP Aji Wisa petugas bergerak ke Siring O Kilometer.
Disini petugas melakukan pendataan terhadap para tukang parkir.
Petugas kemudian bergerak ke Jalan S Parman kemudian bergerak di Jalan Belitung dan menemukan beberapa orang pemuda tengah nongkrong menunggu tempat parkir tapi sambil minum-minuman keras.
Oleh petugas mereka langsung didata dan dilakukan pembinaan agar tak mengkonsumsi minuman keras karena efeknya tidak baik.
Petugas pun kemudian menyuruh mereka untuk membuang sisa alkohol yang ada.
Selanjutnya petugas bergerak ke Jalan Belitung sekitaran Pasar Tungging dan mendapati petugas parkir memungut di luar ketentuan yakni Rp5000.
Oleh petugas dua oknum parkir ini diberikan himbauan agar menarik parkir sesuai ketentuan.
Direktur Reskrimum Polda Kombes Sugeng Riyadi melalu Kasubdit III Jatanras Kompol Riza Muttaqin yang dikonfirmasi Senin (8/6/2020) pagi membenakan giat pihaknya.
Mereka kita bina dan kita data agar jangan mengulangi perbuatan mereka,” ucap Riza.
“Ia kita lakukan giat disejumlah lokasi di kota Banjarmasin. Kita temukan sekelompok pemuda nongkromg sambil minuman keras dan tukang parkir memungut di atas ketentuan. Banjarmasinpost.co.id