Polisi menemukan bungker di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras). Tempat penyimpanan rahasia itu berada di bawah tempat tidur.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, mengatakan, rumah di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul sudah pernah dirazia beberapa waktu lalu.
Namun saat itu, pihaknya tak menemukan bungker karena lokasinya tersembunyi. “Saat malam takbir, karena ada laporan warga langsung kami periksa tempat yang dilaporkan. Tapi tidak kami temukan apa-apa di sana,” ujar Aji, Rabu (3/6/2020).
Hari ini, pihaknya kembali menerima laporan adanya tempat yang diduga menjual miras di lokasi yang sama.
Tak mau dikelabui, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih rinci di rumah tersebut. “Kami temukan ratusan botol miras di dalam bungker. Bungker tersebut ada di bawah tempat tidur. Saat malam takbiran kami razia, tidak ditemukan mirasnya,” ucapnya.
Barang bukti bersama pemiliknya langsung dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul. Pemilik miras disebut Aji kerap terkena razia dengan metode penyimpanan dan penjualan yang berbeda.
Info terakhir dari masyarakat, HE diketahui menjual miras tersebut kepada sejumlah sopir angkutan dan para remaja. “Barangnya disimpan di tempat yang beda. Kami akan beri tindakan lebih tegas, karena tindakan sebelumnya juga tidak membuat jera,” katanya. Tribunnews.com