Seorang Petani di Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Seorang petani asal Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo ditemukan tewas dengan mulut berbusa saat berada di gubuk tua di tengah kebun, Minggu (21/06) kemarin.

Petani asal Kabupaten Gorontalo yang tewas itu diketahui bernama Runi K Harun (48) ini ditemukan oleh Yamin Ibrahim (43) yang merupakan sepupu dari almarhum dan Riski Harun (18), yakni anak dari korban.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Muh. Kukuh Islami saat dikonfirmasi juga membenarkan kabar tersebut.

Ia menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi terlentang di dalam gubuk yang terletak di kebun cabai milik almarhum yang ada di Desa Bongohulawa. Saat ditemukan, mulut korban juga mengeluarkan busa.

Kasat Kukuh mengatakan, pada awalnya korban di suru istrinya yang bernama Wasni Samiun untuk pergi ke kebun yang ada di Desa Bongohulawa pada Sabtu 20 Juni 2020 sekitar pukul 06.30 Wita.

Kemudian, di hari yang sama, sekitar pukul 09.00 Wita, istrinya menyusul suaminya untuk membantu membersihkan kebun tersebut. Namun, Pada pukul 12.00 Wita, istrinya pergi meninggalkan suaminya yang saat itu sementara membersihkan kebun.

Kasat Kukuh melanjutkan, pada Minggu keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, istrinya kembali menyuruh menantunya yang bernama Ato untuk mengecek suaminya sekaligus mengantarkan makanan kepadanya.

Menurut keterangan Ato, saat itu korban sedang tidur di gubuk yang berada di kebunnya. Ato pun langsung kembali dari gubuk tersebut.

“Sekitar pukul 09.00 Wita, istri korban kembali menyuruh sepupu dan anaknya ini. Saat kembali dari gubuk itu, kedua orang ini yang mengatakan pada istri korban bahwa suaminya sudah meninggal dunia di gubuk tersebut,” kata AKP Muh. Kukuh, Senin (22/06).

Menurut AKP Kukuh, di tempat kejadian atau di dalam gubuk ditemukan dua strip obat tablet merek faxiden 20 mg dan carbidu 0,75 mg. Obat tersebut juga sudah terpakai empat tablet. Selain itu, ditemukan juga miras jenis bohito atau minuman keras tradisional dari air aren.

“Kemudain ada juga satu botol air mineral ukuran 1500 ml dan tempat tempat sisa makanan yang sudah dikonsumsi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, almarhum selanjutnya langsung dibawa ke rumah duka. Karena pihak keluarga tidak mengijinkan petugas untuk melakukan Visum maxat ataupun Outopsi jenazah. READ.ID

Leave a Reply