9 Pria 2 Wanita Pesta Miras di Kosan di Perum Permata Kota Tasik

Satpol PP Kota Tasik, Rabu (08/07) malam, menggerebek kamar kosan di Kecamatan Tawang, tepatnya di Perumahan Permata. Hasilnya, sebanyak 9 pria dan 2 wanita berusia 24-25 tahun dan 1 diantaranya berusia 17 tahun, terciduk sedang asyik pesta miras jenis tuak.

Hal itu diungkapkan Kabid Tantribum Satpol PP, Yogi Subarkah, Kamis (09/07). Kata dia, semalam pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa di kamar kosan tersebut kerap berkumpul anak muda berpesta miras. “Ya memang benar, semalam anggota kami datangi kosan tersebut. Ternyata 11 anak muda yang terdiri dari 9 lelaki dan 2 wanita mau pesta miras jenis tuak,” ujar Yogi kepada radartasikmalaya.com.

Terang Yogi, yang ditemui di kantornya, di kamar kos itu pihaknya mendapati barang bukti 3 bungkus plastik besar tuak, 1 botol plastik ukuran 1 liter tuak tinggal setengahnnya, dan beberapa botol miras Vodka, Anggur Merah dan Arak dalam keadaan kosong. “Kami dapat laporan dari warga di kamar itu sering digelar pesta miras. Kami cek semalam dan memang benar. Jam 22.00 WIB kami gerebek lokasi itu. Lalu 11 peserta pesta miras itu kami bawa ke Mako,” terangnya.

Yogi menambahkan, tak ada indikasi 11 anak muda itu usai pesta miras hendak pesta seks. Karena, 2 wanita di kamar itu memiliki pasangan masing-masing, alias pacar. “Karena yang 2 perempuan itu punya pasangan. Pacarnya ada di kamar itu juga.

Mereka kebanyakan warga Tamansari dan Mangkubumi. Yang ngekos di kamar itu inisial N (17) sudah sebulan,” tambahnya. Jelas Yogi, kini 11 anak muda peserta miras tersebut telah pulang ke rumahnya masing-masing setelah dijemput pihak keluarga, didata dan dibina pihaknya agar tak mengulangi perbuatan tersebut.Radartasikmalaya.com

Leave a Reply