Minuman keras (Miras) jenis Ballo kembali menjadi pemicu penganiayaan di Dusun Palempa, Desa Subur, Kecamatan Sukamaju Selatan, Luwu Utara.
Kali ini RP (36) warga Desa Ladongi Kecamatan Malangke menjadi korban. Dirinya dianiaya warga Desa Subur inisial UL dan AM saat meminta Ballo
Kapolsek Sukamaju, Ipda Aswar menuturkan penganiayaan ini bermula saat kedua pelaku sedang pesta miras. Kemudian korban datang ingin bergabung minum Ballo, pada Kamis (02/07/20).
“Pelaku yang sudah dalam pengaruh Ballo berdiri memukul korban, disusul pelaku kedua pada bagian wajah sehingga korban jatuh tersungkur,” ucap Ipda Aswar, Minggu (05/07/20).
Akibatnya, korban mengalami luka memar pada wajah, lecet pada bagian siku dan hidung mengeluarkan darah.
“Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Sukamaju, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Aswar. JURNALPALOPO.COM