Jajaran Polsek Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan razia Minuman Keras (Miras) di wilayahnya, Selasa (21/7/2020).
Razia yang dipimpin langsung Kanit Reskirim AIPDA Christian Melale SIP dan Kanit Intelkam AIPDA Jayusman BM, berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus di salah satu rumah warga.
“Berkat informasi dari masyarakat kami mendapati salah satu rumah yang menampung miras untuk dijual ke masyarakat,” ujar AIPDA Christian Melale.
Lanjut, Melale yang juga mantan Tim Opsnal Polres Kotamobagu ini mengatakan, dari hasil penggeledahan di salah satu rumah warga tepatnya di kompleks Pasar Modayag ditemukan miras jenis cap tikus sebanyak 61 botol.
“Langsung kita sita minuman haram tersebut dan untuk penjualnya kita mintai keterangan,” jelasnya.
Melale menambahkan pihaknya akan terus melakukan razia miras serta penyakit masyarakat lainnya.
“Kami memang berkomitmen untuk memberantas miras, agar warga diwilayah hukum Polsek Modayag tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami akan sering lakukan razia semacam ini, terlebih ada laporan warga, akan langsung kita tindaklanjuti,” tegas pria yang baru menjabat Kanit Reskrim Polsek Modayag ini. Kroniktotabuan.com