Belasan Liter Miras Diamankan, Jelang Pilkada Polsek Jatibarang

“Informasi dari warga ditindaklanjuti. Hasilnya tujuh belas Liter tuak berhasil diamankan,” kata Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi, Kamis (20/8/2020).

Operasi Cipta Kondisi digelar menjelang Pilkada 2020 Indramayu.

Belasan liter tuak itu diamankan petugas dari warung milik SA (62) di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi mengatakan, miras tersebut diamankan bermula dari informasi warga tentang adanya penjualan miras di warung tersebut.

“Informasi dari warga itu kemudia kami tindak lanjuti. dan hasilnya tujuh belas Liter tuak berhasil diamankan,” ujarnya.

Operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan wilayah hukum Polsek Jatibarang bebas dari penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa batas waktu.

“Operasi Cipkon ini terus kita lakukan untuk menekan peredaran miras dan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Indramayu,” kata Iptu Iwa. Dara.co.id

Leave a Reply