Nongkrong Sambil Minum Miras, Para Remaja Berdalih Refreshing

Lebih dari 20 remaja terjaring razia yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan Pondok Kopi pada Minggu (13/9/2020) malam.

Tak hanya nongkrong di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), sejumlah dari mereka kedapatan menenggak minuman keras (miras) berkemas plastik.

Lurah Pondok Kopi Rasikin mengatakan puluhan remaja yang dibubarkan petugas gabungan itu nekat berkumpul meski tahu situasi pandemi Covid-19.

“Alasannya refreshing, tentunya kita bubarkan dan kita bina agar jangan sampai mengulangi lagi,” kata Rasikin di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (13/9/2020).

Merujuk hasil penindakan jajaran tiga pilar Kelurahan Pondok Kopi, para remaja yang nongkrong di KBT tidak hanya berdomisili di Kecamatan Duren Sawit.

Mereka sengaja datang ke KBT pada malam hari karena mengira petugas hanya melakukan patroli protokol kesehatan pada pagi dan sore.

“Tiga pilar Kelurahan tetap waspada. Saya juga beranggapan Pondok Kopi ini zona merah, sehingga semua waspada untuk menangani masalah penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Rasikin mengimbau warga yang menemukan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Kelurahan Pondok Kopi segera melapor.

Dia mencontohkan penindakan yang dilakukan petugas gabungan malam ini karena ada laporan warga terganggu dengan kerumunan.

“Warga sekitar ini resah dan terganggu dengan keberadaan remaja yang nongkrong di sepanjang aliran KBT. Makannya malam ini kita patroli dan bubarkan mereka,” tuturnya. TRIBUNJAKARTA.COM

Leave a Reply