Polisi Temukan Warga Tak Bermasker-Pesta Miras saat Operasi di Makassar

Tim Penikam Polrestabes Makassar menggelar operasi kepatuhan protokol kesehatan di Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulsel. Hasilnya, beberapa warga ditemukan melanggar karena tak menggunakan masker hingga pesta miras di pinggir jalanan.
Awalnya di dua lokasi yang berbeda, anggota mendapati sebanyak empat orang warga yang tak bermasker. Mereka pun diberikan hukuman fisik berupa push up lalu mengucapkan janji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Pada saat tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan patroli di wilayah Polsek Mamajang, terlihat sekelompok orang tidak mematuhi aturan tidak menggunakan masker. Jadi tim Penikam Polretabes Makassar memberikan sangsi berupa push up di tempat dan memberikan himbauan sekiranya kalau keluar rumah untuk menggunakan masker,” kata Katim Penikam Polretabes Makassar, Ipda Arif Muda, pada Selasa (15/9/2020) malam.

Selain itu, polisi juga turut melakukan penindakan terhadap dua orang paruh baya yang tertangkap basah berpesta minuman keras. Akibat perbuatan mereka pihak kepolisian pun memberikan sangsi dengan membuang miras yang dikonsumsinya ke saluran air.

“Setelah selesai kami melakukan patroli kembali ada dua paruh baya yang sementara melakukan pesta miras, tim Penikam Polrestabes Makassar, langsung mengimbau karena mereka pada saat pesta miras tidak gunakan masker mengingat operasi masker jadi diberikan sangsi untuk membuang miras tersebut,” ungkap Arif.

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi data dan pengambilan dokumentasi warga yang dijaring, anggota pun memulangkan para warga dengan imbauan untuk selalu menggukan masker dalam beraktivitas.

“Kami menyampaikan mereka untuk pulang ke rumah dan beraktivitas kembali dengan gunakan masker,” tutur Arif. Detik.com

Leave a Reply