Razia Miras Di Dermaga Hunimua, 500 Liter Miras Berhasil Disita

Sebanyak 500 Liter minuman keras Tradisional berhasil disita Satuan Narkoba Polresta Ambon dan pulau-pulau Lease di dermaga Hunimua Liang, Selasa (1/9/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun media, razia miras ini dilakukan terhadap kendaraan roda empat yang keluar dari Pelabuhan menuju Ambon dengan sasaran Miras Tradisional jenis sopi.

Pada pelaksanaan razia terhadap kendaraan Bus Amanah ditemukan miras sopi sebanyak 22 karton dan 3 karung yang berisikan minuman keras (sopi) Kurang lebih 500 liter.

Dari hasil penyelidikan orang yang menerima titipan sopi atas nama wakil (37) beralamat piru sebagai kondektur mobil Amanah.

Dalam razia tersebut tidak ditemukan pemilik sopi, karena hanya menitipkan barang nya pada mobil tersebut.

Barang bukti sopi telah diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polresta Ambon dan razia berjalan dengan baik dan lancar dan selesai.Maluku.com

Leave a Reply