6 Muda-mudi Diduga Pesta Seks, Gelar Pesta Miras

3 pasang muda-mudi di Kupang menggelar pesta seks di sebuah kamar kos. Tidak hanya itu, keenam remaja tersebut juga kedapatan menggelar pesta miras.

Mereka ditangkap setelah membuat keributan. Pesta diadakan sebuah kamar kos di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2020).

Saat diamankan, keenam muda-mudi lawan jenis itu sedang berada di satu tempat tidur. Mereka terdiri dari 3 cowok dan 3 orang cewek. Ketiga orang cewek Kupang ini masing-masing NRF (22), LAFD (17) dan ONE (16). Diketahui Nova adalah salah satu Pelajar SMA di Kota Kupang.

Sementara tiga laki-laki masing masing APB (22), RD (20) dan MIT (19). Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte, saat dirinya bersama sejumlah pengurus RT datang, pintu kamar kos dikunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan padam.

Mereka juga berada dalam kondisi mabuk minuman keras.

Ia menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.

Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar. Kamar kos tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kos yang selama ini disewa oleh NRF.

Dua perempuan yang saat itu bersama sama NRF juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu Pelajar SMA Negeri di Kota Kupang. Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap. TRIBUNNEWS.COM

Leave a Reply