Dituduh Curi Uang Saat Pesta Miras, Andika Tewas Dianiaya Temannya

Andika (16), warga Kabupaten Bulukumba tewas dianiaya empat temannya ketika sedang pesta miras di Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis ( 8/10/2020) sekitar pukul 22.30 Wita. Keempat pelaku yakni ZA, SB, RR dan AH.

Kasubag Humas Polres Selayar, Ipda Hasan mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mencurigai korban mencuri uang ZA sebanyak Rp 1,4 juta.

“Para pelaku menayakan kepada korban keberadaan uang itu, namun korban menyangkal sehingga dianiaya hingga pingsang,” kata Hasan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2020). Melihat kondisi demikian, pelaku membawa korban ke RSUD KH Hayyung.

Namun, belum tiba di rumah sakit, Andika meninggal dunia. “Tiga pelaku penganiayaan ZA, SB, dan RR berhasil diamankan, AH masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syaifuddin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. kompas.com

Leave a Reply