Dua Warga Depok Meninggal, Diduga Usai Tenggak Miras Oplosan

Dua warga meninggal dunia, diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya adalah RZ (29) dan RY (20), warga Kecamatan Beji Depok.

“Dua orang diduga meninggal karena minuman keras. Petugas sudah melakukan cek TKP,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani, Jumat (23/10).

Dari keterangan orangtua korban, RZ meninggal pada Kamis (22/10) pukul 20.00 WIB. Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.

“Kejadian berawal pada hari Rabu pagi korban dibangunkan ayahnya mau diajak kerja tapi tidak mau bangun. Yang bersangkutan malah pindah tempat tidur. Kemudian pada hari Kamis jam 17.00 WIB korban merasa sakit di bagian perut lalu dibawa ke RS Sentra Medika dan dinyatakan meninggal pada jam 20.00 WIB,” jelasnya.

Sedangkan korban kedua yaitu RY meninggal pada Kamis malam pukul 22.00 WIB. Keterangan kakak korban, RY merayakan ulang tahun pada Selasa (20/10). Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, korban dan teman-temannya minum di sebuah bengkel di Jalan H. Sanip wilayah RW. 19.

“Korban pulang jam 02.00 pagi. Hari Rabu korban di rumah tidur,” ucapnya.

Keesokan harinya yaitu pada Kamis (22/10) pukul 08.00 WIB, korban dibawa ke Klinik Dawa dan kemudian pulang. Sekitar jam 15.00 WIB kemudian dibawa ke RS GPI tetapi di rekomendasikan ke RS. Hermina.

“Korban sempat dirawat di RS. Hermina Depok dan dinyatakan meninggal dunia pada jam 22.00 WIB,” katanya.

Penyidik masih mendalami kasus ini. Cek TKP sudah dilakukan. “Keterangan saksi masih didalami lebih lanjut,” ucapnya. Merdeka.com

Leave a Reply