Sebanyak ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas gabungan di sebuah kafe di Kebomas. Total, petugas menyita sebanyak 210 botol miras berbagai jenis.
Razia dilakukan di Warung Cafe Lestari yang berada di Jalan Kapten Darmosugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kebomas, Gresik. Saat petugas datang, pengunjung kafe terlihat bingung.
Saat itu jajaran Polsek Kebomas bersama tiga pilar sedang melaksanakan giat operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan covid-19. Namun ketika melintas di lokasi kafe, didapati banyak pengunjung dan kafe masih dalam keadaan buka di atas jam 22.00 wib.
Petugas gabungan dari Polsek Kebomas dan Koramil Kebomas langsung masuk ke dalam kafe.
Ternyata, ada pengunjung yang sedang menikmati miras sambil bernyanyi.
Warung yang memiliki penjaga seorang wanita cantik ini ketahuan menyediakan ruang karaoke dan miras.
Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto membeberkan, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk.
Mulai dari arak yang dikemas botol air mineral hingga miras dengan berbagai jenis lainnya.
Botol-botol miras itu, didapati petugas di kafe bagian belakang.
Ratusan botol miras itu disimpan di dalam kardus.
“Total ada 210 botol miras yang disita dan dibawa ke Polsek Kebomas,” ucapnya, Kamis (22/10/2020).
Pemilk kafe, Andi Purnomo (39), asal Kelurahan Singosari, Kebomas, bersama pengunjung kafe juga ikut diamankan polisi.
“Mereka ikut diamankan ke Polsek Kebomas guna dilakukan tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tegasnya. SURYAMALANG.COM | GRESIK