Sat Res Narkoba Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras

Kembali puluhan botol miras berbagai merk di amankan Satuan Reskrim Narkoba Polres Majalengka saat melaksanakan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Majalengka, Minggu (11/10/20) malam.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori menyebutkan bahwa sedikitnya sebanyak 59 botol miras berbagai merek ditemukan di Warung Klontongan milik Sdr DD dan Sdr MS Warga Kecamatan Leuwimunding tanpa ijin pemerintah atau pihak yang berwenang Kabupaten Majalengka.

“Operasi KRYD dengan sasaran perederan minuman kegiatan digelar untuk meminimalisasi tindak kejahatan jalanan, di mana kebanyakan insiden yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku dan puluhan miras hasil dari Ops KRYD kemudian disita dan diamankan di Mako Polres Majalengka. BBCOM

Leave a Reply