Pemuda di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menusuk temannya dua kali saat mereka dalam kondisi mabuk usai pesta miras bersama-sama. Korban menderita dua luka tikaman pisau besi putih, sedangkan pelaku ditembak polisi saat penangkapan.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku penusukan yakni PP alias Sincan (23) warga Paal Dua. Sementara korban penganiayaan FL alias Franky (26) warga Teling Bawah.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan mengatakan, kronologi bermula saat keduanya bersama teman mereka yang lain pesta miras di salah satu lorong kawasan Paal Dua pada Sabtu (10/10/2020) malam. Ketika itu keduanya dalam kondisi mabuk dan mereka terlibat adu mulut.
“Pelaku mengeluarkan pisau besi putih dari pinggang dan langsung menusuk korban. Dia menikam bagian pinggang dan kaki kiri korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Menerima laporan terjadinya kasus penganiayaan, tim paniki rimbas 3 Polresta Manado, tim macan dan anggota Polsek Tikala bergerak mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya. Namun saat pemgembangan, Sincan yang diminta menunjukkan barang bukti mencoba melarikan diri hingga terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanannya.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” kata Aruan. iNews.id